PODNews

Gubernur Papua Lukas Enembe Akui Main Judi Kasino ke Singapura

Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengakui bahwa kliennya memang bermain kasino di Singapura.

“Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang main,” kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Aloysius mengatakan Lukas bermain kasino hanya sebagai sarana hiburan semata. “Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu. Iya itu saja (sekadar main-main saja),” ujarnya.

Aloysius membantah transaksi setoran tunai kasino dengan nominal hingga Rp 560 miliar. Aloysius menyebut Lukas tidak membawa uang sebesar itu ketika bermain.

“Tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Tidak sefantastis itu, itu kan pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu,” ujarnya.

Lantas Aloysius mempertanyakan mengapa KPK mengurusi hal tersebut yang dinilai sebagai urusan privasi Lukas Enembe. Terkait aliran dana tersebut, Aloysius mengatakan bahwa itu tidak bisa dibuktikan.

“Tetapi saya heran KPK lacak masalah privat dia berlibur di luar, main gitu (kasino) kan sudah privat,” kata dia.

“Ini (aliran dana) itu pembuktian terbalik itu susah, apalagi ke mana, ini kan pribadi jadi pembuktian aliran dana apalagi itu bukan dari proyek masuk ke sana, itu kan tidak bisa. Panjang prosesnya. Dan undang-undang kami tidak mengatur pembuktian terbalik. Apalagi ke luar negeri itu,” imbuhnya.

PPATK sebelumnya menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe yang kini tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.

“Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK,” kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran sampai ratusan miliar rupiah.

“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai USD 55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu,” ujarnya.

PPATK juga memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button