Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim sendiri dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Beka menjelaskan bahwa tugas dari Komnas HAM digandeng oleh Kapolri sebagai untuk memantau jalannya atau bahkan penyelidikan proses pengungkapan kasus adu tembak di rumah Ferdy Sambo.
Komnas HAM akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM.