Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp. 6,5 juta untuk setiap pembelian motor listrik tahun depan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan pemerintah berencana memberikan subsidi untuk setiap pembelian kendaraan listrik.
Menurutnya Skema pemberian subsidi sedang dipersiapkan pemerintah untuk setiap pembelian motor dan mobil listrik.
Pemerintah sebelumnya telah memberikan keringanan pajak pada kendaraan bertenaga listrik tersebut untuk mendorong industri kendaraan listrik.