Bambang Tri Mulyono Cabut Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mencabut gugatannya.

Diketahui, gugatan itu terkait dengan tuduhan ijazah palsu yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024.

Dengan pencabutan gugatan tersebut, Anwar berharap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat mencoret kasus tersebut dari nomor register.

“Mengacu pada ketentuan pasal 271 dan pasal 272 maka kami mencabut perkara No. 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di PN Jakpus kelas 1A,” kata Anwar dalam konferensi pers, Kamis (27/10/2022).

Dalam gugatan ini, Bambang menggandeng Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum. Adapun para tergugatnya adalah tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; serta tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.

Menanggapi hal itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menegaskan proses administrasi yang sudah berlangsung tentunya sudah melalui beragam klarifikasi dan verifikasi yang tidak sembarangan.

“Saya belum membaca dalil-dalinya, apa alasannya, ini kan perdata, perbuatan melawan hukum katanya kan. Tapi kita bisa melihat apa yang menjadi dasar si pemohon melakukan itu. Saya pikir tidak ada korelasi antara dalil yang dia membuat dengan kenyataan fakta yang ada. Kalau dia sangkakan ada ijazah palsu Pak Jokowi, ini kan bisa terbantahkan. Kenapa? Pak Jokowi itu sejak menjadi wali kota persyaratan itu kan dimasukkan. Itu kan jadi persyaratan. Nah, kenapa? Pada saat itu dia tidak lakukan atau dia nggak tahu atau dia bagaimana,” ucap Ade Irfan ketika dimintai konfirmasi.

“KPU kan tidak bodohlah atau tidak orang asallah. Sejak wali kota dua periode, gubernur, presiden, persyaratan itu kan tidak berbeda. Apa korelasinya dia mengatakan ijazah palsu terhadap fakta kenyataan yang ada,” imbuhnya.

Terkait hal ini UGM juga buka suara. Rektor UGM Prof dr Ova Emilia, MMedEd, SpOG(K), PhD, pun menggelar konferensi pers pada 11 Oktober 2022. Dia menegaskan ijazah Jokowi adalah ijazah asli.

Exit mobile version