Enam pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap polisi terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) buka suara.
Juru bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Satgas Antimafia Tanah. Satuan tugas tersebut terdiri atas personel Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak Kementerian ATR/BPN.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Antimafia Tanah, yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan Agung,” kata Teguh dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Sumber: detiknews