PODNewsPODRoom

Poin-poin Keterangan Pers Mensesneg Terkait Revisi Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran JHT

Senin (21/2), Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, memberikan keterangan pers terkait revisi tata pencairan JHT yang disiarkan melalui akun YouTube Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam keterangan persnya, Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja terkait JHT dan telah memanggil Menko Perekonomian dan Menteri Tenaga Kerja untuk lebih menyederhanakan dan memudahkan tata cara dan persyaratan pembayaran #JHT. Untuk selanjutnya, hal tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau regulasi lainnya.

Foto: Humas Kemensetneg

Sumber: Instagram/Kemensetneg.ri

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button