Urgensi Pindahnya Ibu Kota Negara


Urgensi pindahnya Ibu Kota Negara terjadi ?
simak ini alasannya:

  • Sekitar 57% penduduk indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa yaitu sebanyak 150.18 juta jiwa.
  • Kontribusi ekonomi Pulau Jawa sebanyak 59% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
  • Krisis ketersedian air di Pulau Jawa terutama DKI Jakarta dan Jawa Timur, kondisi paling buruk berda di daerah Jabodetabek.
  • Konversi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa. Dalam beberapa desawarsa terakhir, Pulau Jawa mengalami konversi lahan terbesar diantara gugus pulau lainnya di Indonesia. Tren tersebut diperkirakan akan berlanjut hingga beberapa tahun kedepannya.
  • Pertumbuhan urbanisasi sangat tinggi sehingga berdampak pada kemacetan yang tinggi dan kualitas udara yang tidak sehat. Pada tahun 2013, Jakarta menempati peringkat ke-10 kota terdapat di dunia (UN, 2013) dan pada tahun 2017 menjadi peringkat ke-9 kota terdapat di dunia (WEF, 2017).
  • Penurunan daya dukung lingkungan Jakarta. Muka air tanah turun sebanyak 7,5 hingga 10cm/tahun, kualitas air sebanyak 57% waduk tercemar berat dan 61% air sungai tercemar berat, sehingga kenaikan muka air laut sebanyak 25 hingga 50 cm yang di perkirakan terjadi pada tahun 2025.
  • Ancaman bahaya banjir, gempa bumi, dan tanah turun di Jakarta. Sekitar 50% wilayah Jakarta memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan (ideal kota besar minimum 50 tahunan). Kemuduian wilayah Jakarta terancam oleh aktivitas Gunung Api seperti Krakatau dan Gunung Gede serta potensi gempa bumi-tsunami Megathrust Selatan, Jawa Barat dan Selat Sunda dan gempa darat Sesar Baribis, Sesar Lembang, dan Sesar Cimandiri. Selain itu, penurunan tanah mencapai 35-50 cm selama kurun waktu tahun 2007-2017.

    .

    .

    Sumber: Instagram/kemensetneg.ri
Exit mobile version